Detail of Surat Edaran Rektor UIII Nomor 2/Rek/UIII/SE.01/2/2025 perihal Efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan di lingkungan UIII

Type Document
Name Document Surat Edaran Rektor UIII Nomor 2/Rek/UIII/SE.01/2/2025 perihal Efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan di lingkungan UIII
Number Document Nomor 2/Rek/UIII/SE.01/2/2025
Applied Date 24 Februari 2025
Expired Date -
Liveliness Berlaku
Status

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025